Cara Menghitung zakat

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu [menjadi] ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” (Q.S. At-Taubah [9]: 103).

Kewajiban zakat tergolong salah satu di antara lima rukun Islam yang wajib dikerjakan umat Islam. Orang yang meninggalkan ibadah zakat tergolong berdosa besar di sisi Allah SWT. Selain zakat fitrah, zakat yang juga wajib ditunaikan seorang muslim adalah zakat mal atau zakat harta. 

Berbeda dengan zakat fitrah yang dibebankan bagi setiap muslim, dewasa, anak-anak, merdeka, maupun budak, zakat mal hanya diwajibkan jika seseorang memiliki sejumlah harta dengan kadar tertentu (mencukupi nisabnya) dan sudah lewat satu tahun. 

Selain sebagai tujuan sosial (memberikan sebagian harta kepada orang-orang yang membutuhkan), zakat juga bertujuan untuk membersihkan diri (zakat fitrah) dan menyucikan harta (zakat mal).

 Bingung cara menghitung zakat? Langsung saja klik : Zakatkita.org



Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 Jenis Resep Seblak Khas Bandung Bikin Ngiler

10 Travel Umroh Surabaya Terbaik dan Recomended

Aqiqah Kendal Murah